Kurikulum merupakan seperangkat peraturan yang disusun dalam rangka menunjang pelaksanaan suatu sistem pendidikan. Kurikulum saat ini yang akan diterapkan untuk satuan pendidikan di Indonesia adalah Kurikulum 2013 sebagai penyempurnaan dari Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Dalam tingkat satuan Sekolah Dasar terjadi beberapa perubahan seperti beban belajar, banyaknya mata pelajaran dan sebagainya.
Beban belajar dinyatakan dalam jam belajar setiap minggu untuk masa
belajar selama satu semester. Beban belajar di SD/MI kelas I, II, dan
III masing-masing 30, 32, 34 sedangkan untuk kelas IV, V, dan VI
masing-masing 36 jam setiap minggu. Jam belajar SD/MI adalah 35 menit.
Dengan adanya tambahan jam belajar ini dan pengurangan jumlah Kompetensi
Dasar, guru memiliki keleluasaan waktu untuk mengembangkan proses
pembelajaran yang berorientasi siswa aktif. Proses pembelajaran siswa
aktif memerlukan waktu yang lebih panjang dari proses pembelajaran
penyampaian informasi karena peserta didik perlu latihan untuk
mengamati, menanya, mengasosiasi, dan berkomunikasi. Proses pembelajaran
yang dikembangkan menghendaki kesabaran guru dalam mendidik peserta
didik sehingga mereka menjadi tahu, mampu dan mau belajar dan menerapkan
apa yang sudah mereka pelajari di lingkungan sekolah dan masyarakat
sekitarnya. Selain itu bertambahnya jam belajar memungkinkan guru
melakukan penilaian proses dan hasil belajar.
Dalam kurkulum 2013 lebih banyak praktek dari pada teori, siswa digiring untuk belajar sambil melakukan agar siswa mendapat pengalaman belajar. Peran guru di dalam kurikulum 2013 adalah lebih sebagai fasilitator tetapi tidak hanya berhenti di sini,tetapi guru juga harus berperan sebagai motivator, pembimbing, pendidik, dan sebagainya.
0 komentar:
Posting Komentar